"Saya mendorong Bawaslu secara serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya terkait langkah Bawaslu yang memanggil 15 camat di Makassar terkait dengan adanya rekaman video para camat tersebut menghadiri deklarasi mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Dia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral.
"Para ASN harus netral saat menjalankan tugas dan fungsinya maupun tidak, mengingat salah satu fungsi ASN adalah pemersatu bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Bawaslu Sulawesi Selatan memeriksa 15 camat se-Kota Makassar, Jumat (22/2).
Pemeriksaan 15 camat se-Makassar itu terkait video berisi dukungan ke pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019