Pemeriksaan masih dilakukan terhadap 18 saksi, terdiri dari ABK, pemilik kapal, teknisi yang melakukan pengelasan, dan juga dari pihak regulator yaitu staf syahbandar.
Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah saksi yang diperiksa terkait kebakaran besar pada Sabtu (23/2) di Pelabuhan Muara Baru, telah bertambah menjadi 18 orang.
"Jadi sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dijelasnya 18 saksi itu terdiri dari ABK, pemilik kapal, teknisi yang melakukan pengelasan, dan juga dari pihak regulator yaitu staf syahbandar.
Meski demikian Argo belum bisa memberikan terkait penyelidikan penyebab kebakaran karena Tim Inafis masih melakukan penyelidikan.
"Jadi hasil dari Inafis belum bisa kami sampaikan, karena hari ini baru bekerja," ujarnya.
Penyelidikan Tim Lab Forensik dan Inafis sempat terhambat karena KM Arta Minajaya yang menjadi sumber api masih terendam air dan upaya untuk memompa air keluar dari kapal tidak membuahkan hasil, sehingga kapal harus ditarik dan diangkat ke darat.
Insiden kebakaran besar yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut telah menghanguskan 34 kapal dan nilai kerugian dari musibah ini belum dapat ditaksir.
Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja tiga orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat sesak napas karena menghirup asap pekat dari lokasi kebakaran.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019