Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pengawas LKBN ANTARA yang sebelumnya menjabat Pimpinan Umum ANTARA, Asro Kamal Rokan, mengatakan, saat ini telah tiba era baru bagi ANTARA untuk menyongsong masa depan sebagai kantor berita multimedia kelas dunia, seperti yang diamanatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.Hal itu dikatakan Asro Kamal Rokan di Jakarta, Rabu, sehubungan telah terbentuk dan dilantiknya Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LKBN ANTARA."Alhamdulillah dengan penunjukan Mukhlis Yusuf (Dirut LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf) dan direksi baru, cita-cita ANTARA sebagai kantor berita multimedia kelas dunia akan terwujud," katanya. Dalam formasi baru Perusahaan Umum LKBN ANTARA, Asro Kamal Rokan, yang semula menjabat sebagai Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA mendapat tugas baru sebagai anggota Dewan Pengawas Perum. "Saya merasa lega dan berbangga hati, karena direksi ANTARA yang terpilih berasal dari kalangan profesional," kata Asro Kamal Rokan setelah pelantikan jajaran direksi dan komisaris/pengawas 19 BUMN. Penetapan LKBN ANTARA sebagai perum tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2007 tentang Perum ANTARA yang ditandatangani Presiden pada 18 Juli 2007. Asro Kamal Rokan mengatakan, "Setelah PP nomor 40 tahun 2007 itu ditandatangani, saya menyampaikan kepada Presiden dan menteri-menteri terkait agar pimpinan ANTARA saat Perum ini dipilih dari kalangan profesional, entrepreneur (wirausahawan), dan memahami bisnis. Jangan lagi dari kalangan wartawan seperti saya." Ia mengatakan, hal itu karena ANTARA harus mengembangkan bisnis dan memperbesar pendapatan murni. "Alhamdulillah keinginan saya itu didengar oleh para pengambil keputusan. Mukhlis Yusuf (Dirut Ahmad Mukhlis Yusuf), Rully Charis (Direktur Pemasaran Rully Charmeianto Iswahyudi), Saiful Hadi (Direktur Pemberitaan merangkap Direktur Keuangan), dan Rajab Ritonga (Direktur SDM dan Umum) memiliki jaringan yang luas dan dapat diandalkan membangun ANTARA di era baru ini," katanya. Selama lebih dua tahun memimpin ANTARA, beberapa hal telah Asro dan jajarannya lakukan, di antaranya penetapan badan hukum ANTARA sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sejak 1966, ANTARA memang tidak memiliki badan hukum sehingga sangat sulit untuk mengembangkan bisnisnya. Selain itu, Asro dan jajarannya telah mempersiapkan cetak biru ANTARA untuk lima tahun ke depan. Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil melantik jajaran direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas 19 BUMN termasuk jajaran direksi dan dewan pengawas Perum LKBN ANTARA. Sesuai dengan SK bernomor KEP-216/MBU/2007 tanggal 5 Oktober 2007 tentang pengangkatan anggota direksi Perum LKBN ANTARA, diangkat Ahmad Mukhlis Yusuf sebagai direktur utama Perum LKBN ANTARA, Saiful Hadi sebagai direktur pemberitaan merangkap direktur keuangan, Rajab Ritonga sebagai Direktur SDM dan Umum, serta Rully Charmeianto Iswahyudi sebagai direktur pemasaran. Sementara itu anggota dewan pengawas ditetapkan berdasarkan SK bernomor KEP-217/MBU/2007 tanggal 5 Oktober 2007 yang mengangkat Henry Subiakto sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta tiga anggota dewan pengawas lainnya yaitu Asro Kamal Rokan, Sambas Mulyana, dan Dwijanti Tjahjaningsih. Seperti diketahui, Asro Kamal Rokan sebelumnya memimpin LKBN ANTARA sejak 2005 dan di bawah kepemimpinannya itu, ANTARA mendapatkan status badan hukum sebagai perusahaan umum. Padahal sejak berdirinya (hampir 70 tahun lalu) ANTARA tidak memiliki badan hukum yang jelas.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007