Surabaya (ANTARA News) - Kantor Departemen Agama Tuban, Ngawi dan Sumenep, Madura, mengancam para pegawainya yang menjadi khotib sholat Idhul Fitri, Jumat (12/10), yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah. Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Najib Hamid MSi di Surabaya, Rabu, mengemukakan hal itu berdasarkan laporan-laporan yang diterimanya dari daerah-daerah. "Pelarangan menjadi khotib sholat id itu disampaikan secara lisan, namun larangan untuk mengikuti sholat Id itu dikeluarkan secara resmi oleh Depag Tuban dan Ngawi terutama yang di KUA-KUA (Kantor Urusan Agama)," katanya. Sementara itu di Situbondo dilaporkan, spanduk pengumuman sholat Id, Jumat (12/10), telah diturunkan oleh seseorang dan Rabu pagi (10/10), sudah ditemukan siapa yang menurunkan tersebut. "Yang menurunkan namanya Disun, pekerjaan wiraswasta, dia telah meminta maaf ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah Asembagus dan Kapolres Situbondo," katanya. Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim telah melaporkan ke Polda Jatim. "Saya sudah lapor ke Polda dan SMS ke teman-teman intel," katanya. Najib mengatakan PP Muhammadiyah sebenarnya sudah berkirim surat ke Kapolri untuk melaporkan agar Polri menjaga warga yang sholat Id Jumat (12/10), namun dalam prakteknya tidak semua harapan terpenuhi. "Pada era reformasi sekarang amatlah naif kalau ada orang yang mempersoalkan perbedaan sholat id. Beda keyakinan itu dilindungi undang-undang," kata Pemimpin Umum Majalah Matan Muhammadiyah Jatim itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007