Jakarta (ANTARA News) - PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) mengakui adanya potensi penyimpangan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara sebesar Rp75 miliar. "Alasannya, 2006 adalah tahun survival, tingkat likuiditas rendah sehingga ada beberapa hal yang tak sesuai dengan proposal yang diajukan ke DPR," kata Sekretaris Perusahaan Merpati, Irvan Harijanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Penegasan tersebut terkait dengan sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang laporan keuangan Merpati atas dua kasus yang dialaminya. Hal itu dilaporkan Ketua BPK Anwar Nasution pada pidato sambutan pada Penyerahan Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I Tahun Anggaran 2007 pada sidang Paripurna DPR di Jakarta (10/10). Meski Merpati mendapatkan opini "Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelasan", ada dua temuan menonjol yakni kasus penyewaan empat pesawat oleh Merpati dari AF Aerospace Pte Ltd. Kedua, pemanfaatan PMN Rp75 miliar yang tidak sepenuhnya sesuai dengan proposal yang diajukan Merpati kepada DPR. Menurut Irvan, dalam masa survival itu kondisi perusahaan cukup labil sehingga manajemen memilih opsi-opsi yang dinilai lebih mendukung upaya untuk keberlanjutan perusahaan. "Jadi ada beberapa hal yang tidak sesuai (proposal)," katanya. Namun, tindakan-tindakan manajemen yang tidak sesuai dengan proposal itu tidak diputuskan sendiri melainkan melalui pihak terkait. Pemberitahuan ke pemegang saham selalu dilakukan sebelum eksekusi. Selain itu, tambah Irvan, hal itu juga selalu dikonsultasikan ke Komisi Perhubungan, Komisi V DPR. Terkait dengan soal sewa pesawat, Irvan menegaskan, hal itu sudah diselesaikan. "Sekarang sudah terbang semua," katanya. Anwar Nasution dalam laporan itu menyebutkan, terkait degna kasus pertama, perjanjian sewanya tidak sesuai dan mengakibatkan Merpati terbebani biaya sewa pesawat yang tidak dioperasikan sebesar 3,01 juta dolar AS atau Rp27,16 miliar. Untuk kasus kedua, sebesar 63,83 persen dari dana PMN yang diterima Merpati digunakan tidak sesuai dengan tujuan penggunaan semula. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007