Mataram (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, sampai sekarang sudah menerima Rp109,3 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sampai dengan saat ini jumlah dana yang sudah ditransfer oleh BNPB pusat ke BPBD KSB melalui dua SK, yakni SK verifikasi tahap I dan tahap II adalah sebanyak 5.919 unit dengan nilai total Rp109.315.000.000, dimana transfer dana dilakukan sebanyak empat kali, kata Kepala Pelaksana BPBD KSB, Lalu Muh Azhar, melalui laman Diskominfo Pemkab Sumbawa Barat, Jumat.

Dana tersebut untuk SK tahap I sebanyak 2.081 rumah dengan nilai Rp35.765.000.000, untuk SK tahap II sebanyak 3.838 unit rumah dengan nilai Rp64.900.000.000 atau di SK verifikasi tahap dua ini 5.919 unit rumah terdampak.

Hasil verifikasi tim verifikator dari PUPR, sebanyak 18.515 rumah rusak sesuai SK Verifikasi tahap I sampai dengan tahap VI, kerusakan tersebut tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat yang jumlahnya bervariasi.

Sementara itu, Koordinator Pengawas BPKP, Triwibowo Aji mengatakan dirinya bersama timnya turun sesuai dengan perintah presiden untuk mengecek dan memantau akuntabilitas progres rehab rekon rumah terdampak Gempa di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dengan berbagai dinamika yang terjadi, pasti akan ada kendala dan akan ada kekurangan dalam akuntabilitas, oleh karena itu kami turun untuk mengecek sehingga jika terdapat masalah atau kekurangan bisa segera dilengkapi," kata Tribowo.

Tribowo bersama tim-nya akan langsung mengecek ke lapangan pada Jumat (22/2). Direncanakan tim BPKP akan mengambil sampel di tiga kecamatan terdampak yakni kecamatan Taliwang, Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Seteluk.

"Kami akan mengambil sample pada beberapa desa di tiga kecamatan dengan rincian 10 unit rumah rusak barat, 10 unit rumah rusak sedang dan 10 unit rumah rusak ringan beserta laporan dan pertanggungjawaban dana dan progres fisiknya," katanya.

Tribowo mengungkapkan, tujuan dari pemeriksaan dan peninjauan ini bukan untuk mengaudit tetapi memantau sejauh mana akuntabilitas itu sehingga jika ada kekurangan atau masalah bisa segera di perbaiki.

"Per 31 maret pembangunannya harus final dan data harus siap untuk diaudit oleh BPK," katanya.

Baca juga: Presiden tinjau pembangunan RISHA di Sumbawa Barat
Baca juga: Kemendikbud salurkan bantuan Rp101 miliar untuk Sumbawa

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019