Orangutan yang akan dilepasliarkan tersebut diberi nama Lamtuha. Orangutan jantan ini berusia sekitar 25 tahun dengan berat 60 kilogram,
Banda Aceh (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan melepasliarkan seekor orangutan Sumatera (pongo abelii) ke Cagar Alam, Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, sebelum dilepasliarkan, orangutan tersebut ditempatkan terlebih dahulu di Stasiun Reintroduksi, Taman Wisata Alam, Jantho.
"Orangutan yang akan dilepasliarkan tersebut diberi nama Lamtuha. Orangutan jantan ini berusia sekitar 25 tahun dengan berat 60 kilogram," ujar Sapto.
Lamtuha diselamatkan personel Resor Konservasi Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam BKSDA Aceh dibantu tim YEL-SOCP pada 21 Februari 2019.
Orangutan tersebut diselamatkan atau dievakuasi di areal perkebunan sawit di Desa Blang Makam, Kecamatan Lamtuha, Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Lokasi perkebunan sawit tersebut hanya menyisakan satu hektare kawasan hutan. Evakuasi dilakukan dengan pembiusan," kata Sapto.
Selanjutnya, orangutan diberi nama Lamtuha tersebut ditranslokasi ke Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera di Taman Wisata Alam Jantho, Aceh Besar, untuk selanjutnya dilepasliarkan di tempat itu.
Orangutan Sumatera merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lembaga konservasi internasional IUCN menyebutkan Orangutan Sumatera berstatus kritis dan terancam punah.
Menurut Sapto, penyebaran Orangutan Sumatera di Provinsi Aceh meliputi 11 kabupaten/kota dengan jumlah sekitar 13 ribu individu dan luasan habitat mencapai 16,7 ribu kilometer persegi.
"BKSDA bersama mitra kerja terus berupaya menyelamatkan orangutan di Provinsi Aceh. Kepada masyarakat juga diharapkan dukungannya untuk menyelamatkan satwa dilindungi yang terancam punah tersebut," kata Sapto.
Baca juga: Enam orangutan dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya-Kalbar
Baca juga: Kisah kepedulian pedagang kain pada orangutan di Antang Kalang
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2019