Nunukan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengajak semua elemen masyarakat turut serta memberantas pemberangkatan TKI ilegal ke Negeri Sabah, Malaysia.
Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi di Nunukan, Jumat, menekankan, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan sehingga komitmen pemberangkatan TKI nonprosedural dapat dihentikan.
Ia mengaku, aparat kepolisian di daerah itu punya keterbatasan dalam menangani masalah tersebut, sehingga bantuan masyarakat memberikan informasi sangat dibutuhkan.
Imam Muhadi menyatakan, hingga Februari 2019 ini baru 12 kasus TKI ilegal yang berhasil diungkap ke ranah hukum.
Sejumlah 12 kasus tersebut masing-masing 10 kasus pada 2018 dan dua kasus pada 2019. Kurangnya kasus TKI ilegal yang diungkap ini tidak terlepas dari kendala-kendala yang dialami di lapangan.
Meskipun menemukan kendala mengungkap kasus TKI ilegal ini tetapi Polres Nunukan tetap berkomitmen melakukan pemberantasan.
Ia menilai, langkah pencegahan lebih penting agar TKI ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dapat ditekan.
Hal yang sama diutarakan Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan bahwa besarnya jumlah TKI nonprosedural di Negeri Sabah terkait dengan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
Ahmad Ramadhan memperkirakan jumlah TKI nonprosedural yang bekerja di Negeri Sabah mencapai 500.000 orang lebih. Hal ini menyebabkan tingginya TKI yang ditangkap dan diusir ke Kabupaten Nunukan setiap bulan.
Oleh karena itu, dia berharap adanya komitmen bersama instansi terkait untuk memberantas dengan mengawasi jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan selama ini sebagai para calo.
Pewarta: Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019