Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu, memutuskan mengubah nama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dan nantinya IIP tidak hanya di Jatinangor, tetapi juga propinsi lainnya. "Keputusan Presiden itu merupakan gabungan dari opsi satu dan opsi dua," kata Mendagri Mardiyanto kepada pers, seusai Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mardiyanto menjelaskan opsi pertama adalah kampus Jatinangor tetap berfungsi sebagai tempat mendidik pamongpraja, sedangkan opsi kedua adalah beberapa daerah juga akan menyelenggarakan pendidikan serupa. Karena itu, Mendagri mengatakan perubahan status IPDN menjadi IIP baik yang berdiri di Jatinangor maupun kota-kota lainnya akan mempunyai standar kurikulum yang sama. Daerah-daerah lain yang bisa mendapat peluang membangun IIP adalah Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), serta Bukit Tinggi (Sumatera Barat). "Namun, Gubernur Sumatera Utara juga minta agar di wilayahnya didirikan lembaga serupa," ujar Mardiyanto. Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi IPDN, Ryaas Rasyid yang juga menghadiri sidang kabinet mengemukakan pada masa datang sistem pola asuh seperti yang berlangsung selama ini seharusnya dihapuskan. Ryaas yang juga mantan Menteri Negara Otonomi Daerah ini menjelaskan hingga kini teror mental terhadap para praja di kampus Jatinangor masih terus terjadi. Ia menerima laporan seorang praja dipanggil oleh pengasuhnya pada pukul 02.00 WIB sehingga praja yang bersangkutan tidak memungkinkan melakukan sahur. Baik Ryaas Rasyid maupun Mardiyanto mengatakan keputusan presiden mengenai perubahan nama IPDN menjadi IIP serta pembuatan standar kurikulum dalam bentuk Kepres akan segera diterbitkan. (*)
Copyright © ANTARA 2007