Palembang (ANTARA News) - Personel Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Helambang (SMH) bersama Avsec Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menggagalkan penyelundupan 2,6 kg sabu-sabu.
Danlanud SMH Palembang Kolonel Pnb Heri Sutrisno di Palembang, Jumat, mengatakan, personelnya telah menangkap?tersangka Eka Candra yang membawa barang mencurigakan itu saat masuk area bandara pada Kamis (21/2) pukul 10.30 WIB.?
"Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sabu-sabu sekitar 650 gram," kata si.?
Ia mengatakan kemudian tim gabungan mengintograsi tersangka yang merupakan warga Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tersangka mengaku menjadi kurir dengan menerima upah Rp10 juta dari seorang bernama Heriyanto.?
Lalu berdasarkan keterangan tersangka, dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Malam itu saya minta personil untuk menyusuri semua lokasi di Bandara SMB II Palembang. Hasilnya ditemukan sabu-sabu sebanyak 3 koli di toilet laki-laki di lantai 2 dengan berat 2 kilogram," kata Heri.
Heri menjelaskan ternyata sabu-sabu itu akan dibawa Candra dengan pesawat Lion Air dari Palembang menuju Palu di Sulawesi Tengah. Saat ini Candra ditahan atas kepemilikan barang haram berupa sabu.?
Untuk pengembangan kasusnya, Satpom Lanud SMH langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kepolisian.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019