Mataram (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Mohammad Taufiq kecewa dengan realisasi pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah-rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi yang belum maksimal.

"Mestinya setiap kita membahasnya, progresnya akan maju. Ini, kok, sangat lamban?" katanya saat mendengarkan paparan kondisi akhir penanganan rumah warga korban gempa melalui laman Diskominfo Lombok Barat, Kamis.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat, Suryakin menuturkan alasan mengapa proses rekonstruksi sangat lamban.

"Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang sekian banyak ini masih melakukan tarik ulur," katanya.

Banyak anggota Pokmas, kata dia, kadang belum sepakat mau membangun rumah tahan gempa yang jenis apa.

Sesuai hasil verifikasi, terdapat sebanyak 72.222 rumah yang rusak, namun yang terisi rekeningnya hanya 72.220 rekening. Selisih 2 orang ini, berada pada data rusak sedang dan rusak ringan.

"Selisih ini memang karena orangnya tidak ada," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Lombok Barat, Ernawati.

Dikatakan, pihaknya mengusulkan kebutuhan dana sebesar Rp1,4 triliun, namun yang terealisasi ke rekening baru mencapai Rp1,130 triliun.

Rinciannya, untuk kategori rusak berat sebanyak 13.942 unit dengan jumlah bantuan sebesar Rp50 Juta per rumah. Sedangkan untuk rumah rusak sedang senilai Rp25 juta per rumah sebanyak 13.563 unit. Dari jumlah tersebut, sudah 100 persen warga menerimanya dengan nilai sebesar Rp316 miliar.

Sedangkan hasil dari percepatan pelayanan satu atap yang berlangsung di Narmada, kata Erni, sampai 15 Februari 2019, untuk percepatan rehab/rekondisi rumah rusak berat yang sudah ditempati oleh masyarakat terdapat 60 unit Risha dan proses finishing sebanyak 260 unit.

"Yang lainya seperti Riko, Risba, dan sebagainya masih dalam proses," katanya.*


Baca juga: Perbaikan rumah korban gempa Mataram kekurangan Rp55 miliar

Baca juga: Menanti realisasi pembangunan rumah korban gempa Lombok

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019