Semarang (ANTARA News) - Terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Triyono Wagimin (33), dititipkan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Semarang, untuk ditahan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja di Semarang, Kamis, membenarkan penitipan tahanan terduga teroris tersebut.
"Setelah pemeriksaan di Polres Temanggung, hari ini dititipkan di Polda Jateng," katanya.
Menurut dia, Triyono ditangkap di Temanggung pada tanggal 14 Februari 2019.
Terduga teroris tersebut ditangkap saat polisi menggelar razia di ruas Jalan Geneng-Koangan.
"Petugas menghentikan sebuah mobil bernomor polisi B-1577-VOC," katanya.
Saat dihentikan, lanjut dia, pengemudi mobil tersebut justru melarikan diri.
Dalam pemeriksaan polisi terhadap mobil tersebut, didapati sejumlah barang bukti yang sebagian besar merupakan buku.
Selain itu, didapati juga tiket pesawat tujuan Manila-Bandar Sri Begawan dan Bandar Sri Begawan-Jakarta.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019