Dengan melihat perkembangan ekonomi global, ekonomi nasional, dan ekonomi daerah, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk mempertahankan 'BI-7 Day Reverse Repo Rate' sebesar enam persen.

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) untuk keempat-kalinya secara berturut-turut mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar enam persen, berdasarkan hasil rapat dewan gubernur periode 20-21 Februari 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan kembali dipertahankannya suku bunga acuan pada Februari 2019 ini untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dan mempertahankan daya tarik instrumen keuangan domestik.

"Dengan melihat perkembangan ekonomi global, ekonomi nasional, dan ekonomi daerah, Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk mempertahankan 'BI-7 Day Reverse Repo Rate' sebesar enam persen," kata Perry.

Dengan suku bunga acuan yang tetap, suku bunga simpanan fasilitas deposit bank di BI (depocit facility) tetap 5,25 persen, dan fasilitas penyediaan likuiditas bagi bank (lending facility) tetap 6,75 persen.

Sebagai catatan, pada 2019, BI memiliki "pekerjaan rumah" yang cukup besar untuk menurunkan defisit transaksi berjalan hingga 2,5 persen dari PDB, dari defisit transaksi berjalan di 2018 yang sebesar 2,98 persen PDB.

Penurunan defisit transaksi berjalan memerlukan upaya keras mengingat tengah masih tingginya laju impor, termasuk impor untuk memenuhi permintaan minyak dan gas.

Baca juga: BI perkirakan neraca pembayaran triwulan IV-2018 surplus 5 miliar dolar
Baca juga: BI: Dampak ekonomi penyesuaian suku bunga butuh enam kuartal

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019