Jakarta, (ANTARA News) - BNI Syariah menyatakan bahwa perusahaan belum memiliki kantor cabang dan nasabah terkait perusahaan kelapa sawit di wilayah Pasaman Barat, Sumbar, Provinsi Sumatera Barat sehingga belum ada kewajiban perusahaan untuk merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan di daerah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Corporate Secretary and Comunication Division BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari, kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Rima menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di laman Antaranews.com dengan judul "Puluhan Perusahaan Sawit Diduga Tidak Realisikan CSR" pada Senin, 18 Januari 2019.
Pada berita itu disebutkan terdapat 21 perusahaan perkebunan besar swasta kelapa sawit dan perbankan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat diduga tidak merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Nara sumber Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syafnir, mengatakan sejumlah perusahaan kelapa sawit, pabrik dan perbankan yang tidak merealisasikan dana CSR.
Syafnir mengacu kepada Perda Kabupaten Pasaman Barat No. 3 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Bab 1 Pasal 1 ayat 5.
"Terhadap berita ini bahwa BNI Syariah senantiasa memberikan kontribusi tanggung jawab sosial bagi masyarakat sebagai Hasanah Banking Partner melalui penyaluran zakat perusahaan yang diperuntukkan sesuai dengan asnaf atau penerima zakat sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Rima.
Ia menambahkan, bahwa BNI Syariah menyalurkan CSR dalam bentuk zakat di beberapa bidang yakni sosial dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Dengan demikian, hak jawab BNI Syariah ini telah disiarkan Antara pada kesempatan pertama, dan diharapkan koreksi berita ini dapat semakin mempererat hubungan baik kedua pihak.
Baca juga: BNI Syariah bukukan laba bersih Rp416,08 miliar
Baca juga: BNI Syariah ingin tumbuh lebih berkualitas tahun ini
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019