Utang pemerintah akhir Januari 2019 terdiri atas pinjaman Rp795,79 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp3.702,77 triliun

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah hingga akhir Januari 2019 mencapai Rp4.498,56 triliun atau setara 30,1 persen produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan dokumen APBN Kita yang dikeluarkan Kemenkeu di Jakarta, Rabu, jumlah utang pemerintah pusat bertambah Rp539,9 triliun jika dibandingkan posisi Januari 2018 yang Rp3.958,66 triliun.

Adapun jika dibandingkan dengan posisi Desember 2018, utang pemerintah naik Rp80,2 triliun dari Rp4.418,30 triliun.

Jika dirinci, utang pemerintah akhir Januari 2019 terdiri atas pinjaman sebesar Rp795,79 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp3.702,77 triliun.

Pinjaman Rp795,79 triliun itu terdiri atas pinjaman luar negeri sebesar Rp788,66 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun.

Pinjaman luar negeri pemerintah terdiri atas pinjaman bilateral Rp327,06 triliun, multilateral Rp419,89 triliun, dan komersial Rp41,71 triliun.

Sedangkan, utang pemerintah dari penerbitan SBN yang sebesar Rp3.702,77 triliun terdiri atas denominasi rupiah Rp2.675,04 triliun dengan rincian surat utang negara (SUN) sebesar Rp2.230,61 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp444,43 triliun.

Selanjutnya adalah SBN berdenominasi valas yang sebesar Rp1.027,72 triliun yang terdiri atas SUN Rp820,86 triliun dan SBSN sebesar Rp206,86 triliun.

Baca juga: Menkeu sebut realisasi belanja APBN 2019 pada Januari capai 6,3 persen

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019