Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, maka kedua belah pihak akan membentuk tim kerja...

Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan konstruksi PT PP (Persero) Tbk bersama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan lahan di Kantor Pusat PGN Jakarta.

"Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, maka kedua belah pihak akan membentuk tim kerja yang nantinya bersama-sama akan menganalisa kelayakan proyek dari sisi hukum, ekonomi maupun teknis," kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP M Aprindy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh M Aprindy dan Desima Equalita Siahaan selaku Direktur SDM & Umum PGN.

MoU tersebut merupakan acuan antara perseroan dengan PGN untuk melaksanakan kemitraan strategis dalam rangka kegiatan perencanaan dan persiapan kerja sama pengembangan usaha dan optimalisasi potensi lahan milik PGN yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Dengan ditandatanganinya Mou ini, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Saat ini PT PP memiliki beberapa lini bisnis yang terdiri dari konstruksi, properti dan realti, engineering, procurement and construction (EPC), urban, presisi, infrastruktur dan energi.

PTPP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Februari 2010, dengan kepemilikan publik sebesar 49 persen. Pada tahun 2015, PTPP mencatatkan saham entitas anak PT PP Properti Tbk (kode emiten: PPRO) di Bursa Efek Indonesia sebanyak 35 persen.

Baca juga: PP siap gabung ke "holding" BUMN Perumahan, tanpa ubah strategi bisnis

Baca juga: PT Pembangunan Perumahan raih penghargaan internasional

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019