Jakarta (ANTARA News) - Pondok belajar telah dibangun untuk membina warga di Desa Mensiau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dalam mengembangkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan dan kegiatan produktif untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
"Karena masyarakat desa lah yang akan menjadi ujung tombak dalam menjaga lahan hutan sehingga cadangan karbon yang masih tersimpan di hutan-hutan primer masih dapat dipertahankan," kata Hangga Prihatmaja yang merupakan bagian dari tim penyusun sekaligus editor dari buku Berbagi Pembelajaran dan Inisiasi Program Forclime FC Module, Jakarta, Selasa.
Hangga menuturkan pondok belajar itu dibangun sebagai sarana saling asah, asuh dan asih bagi seluruh pihak untuk menajamkan pikiran, saling membimbing, saling mengasihi untuk menguatkan semangat pengelolan sumber daya alam dan meningkatkan kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa.
Program Forclime (Forest and Climate Change Programme) FC (Financial Cooperation) adalah program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jerman di bidang kehutanan dan perubahan iklim dengan fokus pada modul kerja sama keuangan. Program itu bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.
Program Forclime FC mendorong pemanfaatan lahan yang lebih efisien dan intensif pada lahan-lahan yang sedang tidak digunakan sebagai area ladang berpindah.
Perladangan berpindah merupakan salah satu penyebab deforestasi dan degradasi hutan. Apalagi, warga menggunakan sistem tebas-bakar sehingga berpengaruh pada peningkatan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, warga dan pemangku kepentingan lain menggunakan pondok belajar untuk mempelajari teknis budidaya dan pengembangan komoditas kebun dan ladang.
Pondok belajar sebagai etalase usaha para pihak dapat meningkatkan kepemilikan anggota kelompok dan seluruh masyarakat Desa Mensiau.
Dalam konteks etalase, pondok belajar berfungsi sebagai lokasi untuk mempertontonkan dan menjual produk pertanian yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Mensiau.
Pondok belajar telah berkembang sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli, yang berkaitan dengan produk pertanian-pertanian yang dibutuhkan oleh pasar.
Baca juga: CRPG: RUU SDA harus mengacu pengelolaan berkelanjutan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019