Target kita di akhir 2019 ini, semua desa yang ada di Lampung Selatan sudah mempunyai jamban. Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang BABS
Lampung Selatan, Lampung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menargetkan pada 2019 seluruh desa di daerah ini dinyatakan stop buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
"Iya, ini memang salah satu program prioritas di Dinas Kesehatan. Karena memang target kita di akhir 2019 ini, semua desa yang ada di Lampung Selatan sudah mempunyai jamban. Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang BABS," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dr Jimmy B Hutapea. MARS, usai deklarasi Desa Sumber Agung sebagai desa ODF.
Acara itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, pada Musrenbangcam Way Sulan, di Lapangan Desa Karang Pucung.
Dia mengemukakan, sebelum dinyatakan sebagai desa ODF, Desa Sumber Agung sudah melalui tahapan proses yang panjang, mulai dari penilaian dan verifikasi oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
"Jadi, baik kami maupun dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini sudah turun mengecek langsung, apakah benar di setiap rumah warga itu sudah mempunyai jamban. Kalau benar semua sudah mempunyai, kita rekomendasikan untuk bisa deklarasi," kata Jimmy.
Ia juga berharap, dari delapan desa yang ada di Kecamatan Way Sulan bisa mengikuti jejak Desa Sumber Agung yang telah mendeklarasikan sebagai desa ODF.
Begitu pun di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan semuanya bisa setop BABS.
"Dari 260 desa di Lampung Selatan, baru sekitar 100 desa yang sudah dinyatakan ODF. Kalau bisa semua desa itu sudah setop BABS pada akhir 2019 ini," katanya.
Jimmy juga mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran penting memiliki jamban yang sehat.
Dia juga meminta semua pihak terkait, untuk bersama-sama saling bersinergi memberikan sosialisasi terus menerus dan mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak BABS.
"Tujuannya supaya masyarakat menjadi sehat, karena ini erat kaitannya dengan pencegahan penyakit menular, seperti diare. Juga ada kaitannya dengan pengendalian kekerdilan. Intinya menekan penyakit menular yang disebabkan dari kotoran-kotoran karena BABS tadi," kata Jimmy.
Baca juga: Jamban belum terjangkau 1.884 keluarga di Banjit Lampung
Baca juga: Bangka targetkan jadi kabupaten pertama bebas buang air sembarangan
Baca juga: KSAD: TNI canangkan bangun satu juta jamban
Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019