Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menggandeng lembaga penjaminan kredit dan perbankan untuk memberikan pembiayaan kedit kepada 568 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Sebuah nota kesepahaman (MoU) tentang pembiayaan UMKM ditandatangani di Jakarta, Selasa, antara pemerintah yang diwakili sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dengan lembaga penjaminan kredit Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan PT Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia), serta pihak perbankan. Perbankan yang terlibat yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank Bukopin. Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengatakan, program tersebut merupakan langkah positif dan konkret yang dilakukan pemerintah untuk mendukung semakin berkembangkan UMKM di masyarakat. "Untuk program ini akan disalurkan misalnya bagi pembiayaan kredit koperasi simpan pinjam, unit simpan pinjam, Baitul Mal wa Tamwil, lembaga keuangan mikro termasuk anggota koperasi simpan pinjam sekunder," katanya. Selain itu, program tersebut juga diperuntukkan bagi kelompok tani mitra Bulog/Dolog, penumbuhan wirausaha baru termasuk UKM pemenang penghargaan wirausaha. Penyaluran kredit juga diperuntukan bagi inti plasma kebun sawit yang pengelolaannya dilakukan dengan sistem koperasi, trading house, subkontrak, vendor perdagangan, serta untuk revitalisasi pasar tradisional. "Program ini juga untuk mendukung program unggulan di daerah yang dilakukan oleh dinas-dinas koperasi di daerah dan dilakukan dengan tim pendamping yaitu BDS (Bussiness Development Services dan KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank)," katanya. Menteri mengatakan, program tersebut diprioritaskan bagi UMKM yang belum bankable dan belum layak yang ditargetkan pada awal program berjalan dapat menjangkau 568.000 UMKM di seluruh Indonesia. Penjaminan yang disediakan sekitar Rp1,45 triliun, untuk tahap pertama, dalam periode tiga tahun pertama. "Setidaknya ini langkah awal, program ini memang belum bisa menjangkau keseluruhan sebab UMKM yang terdata di BPS jumlahnya mencapai 43 juta unit dan program ini baru bisa mencapai kira-kira 568 ribu unit," katanya. Ia mengatakan, jumlah penetrasi terhadap UMKM tersebut bisa saja lebih karena kredit yang dijaminkan maksimal Rp500 juta. Sedangkan soal suku bunga yang maksimal ditetapkan 16 persen efektif dinilainya rasional karena risiko sepenuhnya ditanggung pemerintah dan perbankan. "Ini rasional sebab risiko sepenuhnya ditanggung yaitu perusahaan penjamin 70 persen dan perbankan 30 persen," kata Menegkop dan UKM.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007