Jakarta (ANTARA News) – Dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada masyarakat akan obat dan makanan yang ilegal atau tanpa izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkenalkan aplikasi pengawasan digital 2D barcode, BPOM Mobile.
BPOM Mobile sendiri merupakan aplikasi berbasis mobile phone yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam pengecekan produk obat dan makanan yang terdaftar. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan terhadap suatu produk, serta mendapatkan berita ataupun informasi terkait obat dan makanan yang terbaru dari BPOM.
“Dengan adanya BPOM Mobile ini diharapkan masyarakat bisa turut andil dalam pengawasan obat dan makanan yang telah beredar di pasaran dengan cepat dan mudah," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Jakarta.
BPOM melakukan tiga upaya dalam peningkatan pelayanan publik, pertama yaitu simplifikasi, deregulasi, dan revisi peraturan. Upaya ini dilakukan untuk berusaha menciptakan iklim yang kondusif seperti Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan.
Kedua, BPOM juga memanfaatkan teknologi informasi dan simplifikasi proses bisnis, seperti e-sertifikasi CPOB dan e-registration. Hal ini dilakukan untuk memudahkan publik untuk pengajuan izin edar dan pengajuan izin lainnya baik untuk obat maupun makanan. Ketiga, BPOM juga meningkatkan pelayanan publik dalam bidang coaching clinic, bimbingan teknis, asistensi regulatori, dan desk konsultasi registrasi.
“Hal-hal tersebut dilakukan demi meningkatkan pelayanan dan memudahkan bagi publik untuk mengurus segala macam izin dan bimbingan yang diperlukan dari BPOM untuk obat dan makanan yang diproduksi, khususnya untuk para pelaku usaha,” jelas Penny K. Lukito.
Upaya peningkatan dan perbaikan yang dilakukan BPOM perlu disosialisasikan agar pelaku usaha mengetahuinya. BPOM melakukan kegiatan seperti lokakarya yang mengundang elemen masyarakat dan pengusaha. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan agar masyarakat sadar dan cepat melaporkan peredaran obat serta makanan yang ilegal atau palsu, kadaluwarsa, atau mengandung bahan kimia yang efeknya mengganggu kesehatan.
Melalui kegiatan lokakarya, BPOM berharap saran dan masukan yang membangun dalam rangka peningkatan dan perbaikan sistem pelayanan publik yang sedang disempurnakan secara berkesinambungan, untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019