Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura SH, di Mamuju, Selasa, mengatakan, seluruh oknum polisi yang telah melakukan tindakan di luar SOP dalam melaksanakan tugasnya telah ditindak, dan saat ini seluruhnya telah ditahan di rutan Direktorat Tahti Polda Sulbar.
"Oknum polisi yang ditahan terdapat delapan orang dari Personil Sabhara dan satu orang dari personil Brimob Polda Sulbar," katanya.
Menurut dia, tindakan yang diberikan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Sulbar bahwa seluruh personil yang melanggar SOP harus ditindak tegas.
"Ini membuktikan kami juga tunduk pada hukum, oknum polisi yang telah melanggar SOP dalam melaksanaan tugas telah ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, sangat menyesalkan tindakan personilnya tersebut.
"Persoalan ini telah kami laporkan ke Mabes Polri, tinggal menunggu keputusan apa yang akan dikeluarkan Mabes Polri dalam peristiwa ini," katanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Sopliadi sebelumnya mengecam sejumlah oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat Mamuju.
Massa HMI di Mamuju melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak agar Kapolda Sulbar dapat menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat sesuai aturan hukum.
"Kami juga mendesak Kapolda Sulbar agar melakukan mutasi terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan dan mengeroyok tiga warga masyarakat Mamuju sehingga dalam kondisi luka parah," katanya.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019