Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hartadi A Sarwono, mengatakan Bank Indonesia memiliki keinginan untuk membatasi kepemilikan asing di Sertifikat Bank Indonesia (SBI), karena SBI bukanlah instrumen investasi. "Tapi ya keinginannya untuk kita batasi itu ada, seperti yang saya bilang, SBI itu bukan instrumen investasi," katanya di Jakarta, Selasa. Untuk itu, maka agar asing tidak masuk ke SBI, menurut dia, perlu adanya pendalaman pasar finansial. "Oleh karena itu. kita harus bisa menciptakan instrumen-instrumen lain baik di pasar modal maupun instrumen lainnya, sehingga mereka (asing) investasi di situ, itu poinnya, itu yang istilahnya `finansial deepening`," katanya. Hal ini karena, menurut dia pembelian SBI oleh investor asing sangat susah dicegah. Ia menjelaskan penciptaan instrumen baru seperti melalui penerbitan saham akan menambah jumlah produk di pasar saham yang dapat dibeli oleh asing. "Kalau ada insentif untuk perusahaan masuk ke pasar finansial, misalnya ada IPO (penawaran saham baru) baru, ada emisi (penerbitan saham) baru itukan menambah surat-surat berharga baru, sehingga dibeli oleh asing kalau perusahaanya bagus," katanya. Menurut dia, seharusnya kelebihan dana yang ada masuk pada pasar keuangan yang mendorong sektor riil. "Semua dana-dana luar negeri maupun dalam negeri, likuiditas yang berlebih itu harusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sektor riil," katanya. September 2007 dana asing di SBI menurut dia, mencapai Rp80 triliun dari total dana SBI Rp468 triliun atau 17 persennya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007