Denpasar (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Gede Nugrahita Pendit meminta pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, agar ke depan tidak menimbulkan antrean truk sampah yang mengganggu lalu lintas.
"Saya mengharapkan ada evaluasi terkait pembuangan sampah di TPA Suwung tersebut. Belakangan, pembuangan ke TPA ini terus dikeluhkan masyarakat karena antrean truk pengangkut sampah itu di jalan menuju TPA," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan langkah tersebut dalam upaya ketertiban lalu lintas menuju akses ke TPA agar tidak terganggu. Apalagi bau sampah cukup mengganggu pernapasan jika kendaraan itu sampai mengantre di jalan raya.
"Karena itulah saya berharap pemerintah daerah harus turun tangan sehingga tidak ada sampai terjadi truk sampah mengantre cukup banyak di jalan raya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan saat ini mobiltas armada untuk masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung terhambat, karena alat berat di lokasi TPA mengalami kerusakan.
"Truk pengangkut sampah ke TPA Suwung belum lancar, akibat adanya alat berat yang rusak. Selain itu, luasan areal untuk membuang sampah semakin menyempit sejak adanya penataan dari pemerintah pusat," katanya.
Menurut Wisada, bila kondisi di TPA sudah berjalan normal, maka semua angkutan sampah dari TPS ke TPA dipastikan lancar.
"Ini kendalanya bukan karena kurang kendaraan pengangkut sampah yang disediakan DLHK, tetapi karena masuknya truk ke TPA terhambat," katanya.
Ia mengatakan, pelayanan yang telah dilaksanakan selama ini sudah optimal, bahkan perubahan penanganan sampah oleh masing-masing swakelola sudah optimal.
Pihak DLHK juga sudah siap dalam penerapan program penghentian pengangkutan sampah dari pinggir jalan. Sehingga penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti halnya swakelola yang dilaksanakan di masing-masing desa dapat terus dimaksimalkan.
Wisada mengatakan untuk menangani pengangkutan sampah dari TPS (tempa pembuangan sementara) menuju TPA, DLHK menyiagakan sedikitnya 70 truk angkut yang tersebar di 17 TPS di Kota Denpasar.
Baca juga: Revitalisasi TPA Suwung perpanjang layanan hingga 2024
Baca juga: Luhut perintahkan penataan TPA Suwung
Baca juga: Denpasar optimalkan swakelola sampah di desa
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019