Kendari (ANTARA News) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kendari, Sulawesi Tenggara, mengingatkan kepada nelayan dan jasa transportasi laut adanya gelombang setinggi 2,5 meter pada Rabu (20/2).
Gelombang laut setinggi 2,5 meter tersebut diperkirakan bakal terjadi di wilayah peraian Kepulauan Banggai, Sula, dan sebagian di kepulauan Wakatobi.
"Warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata petugas BMKG Kendari, Adi Istiyono yang merilis informasi itu, Selasa.
Ia mengatakan, gelombang tinggi dan angin kencang disertai guntur, berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan di Sultra dan Sulawesi Tengah, terutama pada sore hingga malam hari.
"Fenomena alam selama dua pekan terakhir ini, pada pukul 07.00 hingga 12.00 terlihat cerah dan berawan tipis, namun memasuki waktu sore hari hingga malam, langit gelap hingga hujan deras dan angin kencang dan sesekali bunyi petir, sehingga berpengaruh pada gelombang laut di sejumlah perairan," tuturnya.
Olehnya itu, kata Adi Istiyono, warga diharap selalu memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan yang menggunakan perahu dalam ukuran kecil sebagai sarana untuk menangkap ikan.
Dikatakan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter sangat rawan bagi warga melakukan aktivitas melaut, begitu pula dengan jasa kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter juga harus waspada.
Begitu pula dengan aktivitas kapal fery dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter atau lebih, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar juga tetap waspada pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.*
Baca juga: BMKG ingatkan gelombang laut Selat Karimata capai 3,0 meter
Baca juga: BMKG: Gelombang laut utara Bangka capai 4.0 meter
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019