Bandarlampung (ANTARA News) - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung memburu lima pelaku pembunuhan terhadap Reki Nelson, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"Masih ada lima daftar pencarian orang (DPO) lagi yang masih dikembangkan dan dilakukan penyelidikan keberadaannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi di Bandarlampung, Selasa.
Ditanyai keberadaan para DPO di luar Lampung atau tidak, Rosef belum bisa memastikan hal itu. Yang jelas, kata dia, anggotanya saat ini tengah mencari keberadaan para pelaku.
"Soal di luar Lampung atau di Lampung kami belum tahu. Kami masih mencari keberadaanya," kata dia.
Namun, Rosef mengakui telah mengetahui identitas dari kelima pelaku tersebut. Saat ini dia bersama anggota sedang melakukan penyelidikan.
"Lima DPO masalah otak pertamanya kita masih dalami. Yang jelas dua orang yang kita tangkap ini ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan," katanya.
Reki Nelson yang juga anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode 2009 s.d. 2014, itu meninggal dunia setelah dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Senin (1 Oktober 2018) di Jalan Dokter Setia Budi, tepatnya di depan pintu masuk Perumahan Citra Garden sekitar pukul 20.00 WIB.
Reki adaalah warga Perumahan Citra Garden, Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung tersebut.
Korban memergoki sejumlah orang yang tak dikenal yang hendak membongkar gerai Thai Tea miliknya. Pada saat itu, dia justru ditusuk hingga tewas oleh gerombolan tersebut.
Berjalannya waktu, polisi menangkap dua dari pelaku pengeroyokan tersebut. Kedua warga Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat itu ditangkap saat berada di Jawa Timur, Minggu (10-2-2019).
Pewarta: Triono Subagyo/Damiri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019