"Di sisi lain rumah susun adalah salah satu masalah yang tidak memiliki landasan hukum yang baik dalam pengelolaannya. Bahkan bisa dibilang sesudah undang-undang tidak ada turunannya lebih jauh," kata dia, yang menjelaskan ketika menyusun Pergub ini, mungkin di antara semua Pergub paling panjang, proses paling panjang, jumlah pasalnya pun mungkin salah satu yang paling banyak dari semuanya.
Ia ingin memastikan bahwa di dalam pengelolaan rumah susun ini kita berpihak pada keadilan. Menurut dia, selama ini yang banyak mengalami ketidakadilan adalah penghuni rusun, karena itu berpihak pada penghuni itu bukan subjek, dalam artian semata-mata karena penghuni.
"Karena itulah kita berpihak untuk mengembalikan, agar ada keseimbangan. Kita semangat bapak ibu sekalian, kita harus mengelola rumah susun secara kerjasama - kolaborasi," kata dia. Selain itu membicarakan masalah di rusun dengan baik-baik , semua memiliki hak yang sama , jangan sampai ada hak yang tidak sama.
Ia jelaskan bila ketidakseimbangan ada, ini soal waktu saja, maka aturan main akan rusak. "Kita tidak mempertahankan prinsip-prinsip ketidakadilan dan saya ingin pesan kepada semua yang bukan warga khususnya. Jangan berharap sistem yang tidak adil bisa langgeng , jangan harap," kata dia.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019