Bengkulu (ANTARA News) - Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana (PB) telah menetapkan waktu satu tahun untuk melakukan rehabilitasi rumah penduduk korban gempa di Bengkulu dan Sumatera Barat (Sumbar). "Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Ketua Bakornas PB Jusuf Kalla, `recovery` rumah penduduk korban gempa di Bengkulu dan Sumbar dibutuhkan waktu satu tahun," kata Sekretaris Utama Bakornas PB, Budi Atmadi Adiputro, ditemui usai menyerahkan bantuan uang lauk pauk (ULP) bagi para pengungsi korban gempa Bengkulu, Senin. Bantuan dana untuk rahabilitasi yang akan diberikan bagi masyarakat adalah untuk rumah rusak total maksimal Rp15 juta, rusak berat Rp10 juta dan rusak ringan Rp5 juta. Pelaksanaan rehabilitasi, katanya, sifatnya pemberdayaan masyarakat, yakni semuanya dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan dari pemerintah daerah dan pihak terkait lain, tidak ada kerja sama dengan konraktor. Bakornas PB telah menunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta dan Universisitas Gajah Mada (UGM) untuk memberikan pendampingan pada masyarakat Bengkulu dalam melakukan rehabilitasi rumahnya, sementara untuk Sumbar ditunjuk Pemprov Jawa Tengah. "Pemprov Yogyakarta dan Jateng serta UGM berpengalaman dalam melakukan rehabilitasi rumah penduduk dengan hasil sangat baik, dan tanpa masalah," katanya. Rahabilitasi rumah korban gempa Bengkulu dan Sumbar, menurut dia, juga mengacu pada "recovery" korban gema Yogyakarta dan Jateng. Atas pertimbangan itulah ditetapan waktu satu tahun. "Recovery" paksa gempa Yogyakarta dan Jateng yang kerusakan rumahnya mencapai 600 ribu unit, yakni 300 unit rusak total/berat dan 300 unit rusak ringan, dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Sementara itu, kerusakan rumah penduduk di Bengkulu dan Sumbar diperkirakan hanya 80 ribu, dengan estimasi kebutuhan dana untuk rehabilitasi sekitar Rp940 miliar. Anggaran bisa bertambah dan bisa juga berkurang. "Dengan sistem rehabilitasi yang diterapkan seperti di Yogyakarta dan Jateng maka seharusnya recovery rumah penduduk di Bengkulu dan Sumbar pun selesai dalam satu tahun," ujarnya. Mengenai realisisi rehabilitasi, menurut dia ditargetkan mulai dilaksanakan 27 Oktober 2007 dengan alokasi dana tahap awal yang dikucurkan sekitar Rp200 miliar. "Kenapa hanya Rp200 miliar, karena kita asumsikan dengan sisa waktu dua bulan (November-Desember) maka pelaksanaan rehabilitasi hanya bisa dilakukan maksimum 20 persen, sisanya akan diteruskan pada 2008," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007