Medan (ANTARA News) - Sosiolog Dr. Badaruddin berpendapat, cuti bersama lebaran yang ditetapkan Pemerintah mulai 12 hingga 19 Oktober 2007 tidak efektif bagi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena mereka selama ini bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Cuti bersama lebaran yang waktunya cukup lama itu sekaligus akan mengurangi etos kerja PNS serta menambah pengeluaran biaya hidup bila dibandingkan pada hari-hari biasanya, katanya kepada ANTARA News di Medan, Senin. Cuti bersama itu ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) di Jakarta, Senin (1/10). Cuti bersama sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1428 Hijriah pada 13-14 Oktober 2007 itu masing-masing tanggal 12, 15, 16, 17, 18 dan 19 Oktober. Badaruddin yang juga staf pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univesitas Sumatera Utara (USU) mengemukakan, cuti bersama sedikitnya banyaknya akan membuat pelayanan PNS kepada masyarakat terganggu dan itu hal itu tidak bisa disangkal lagi. Sedangkan, pada hari-hari kerja biasa saja pelayanan PNS masih banyak yang kurang memuaskan kepada masyarakat, apalagi pada saat hari libur nasional atau cuti bersama ini, katanya. "Maunya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah ini tidaklah terlalu lama dan hanya beberapa hari saja, sehingga tidak sampai mengganggu etos kerja dan dedikasi para PNS yang bertugas untuk masyarakat," katanya. Selain itu, tambahnya, selesai menjalani cuti bersama pekerjaan para PNS di kantor akan semakin menumpuk dan semakin membuat repot, terutama di sejumlah instansi atau dinas yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakatan (puskesmas), perbankan, dan pelayanan telekomunikasi.

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007