Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk tim penyelaras lintas kementerian untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam reorganisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Jalan keluarnya adalah membentuk tim penyelaras, terdiri dari Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian PANRB, BKN dan LIPI sendiri. Tim itu akan menyelesaikan masalah ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam konferensi pers bersama kepala dan staf LIPI di Jakarta, Senin.
Syafruddin mengatakan saat ini ada opini kurang baik di internal LIPI sehubungan dengan rencana reorganisasi lembaga penelitian tersebut untuk lebih mengedepankan fungsi penelitian dibandingkan fungsi administrasi.
"Gejolak ini terjadi sebulan terakhir. Yang menjadi catatan saya bahwa ada semacam miskomunikasi antara Kepala LIPI, staf dan anggota, sehingga terjadi semacam gap," jelas dia.
Ia mengatakan reorganisasi LIPI memang mencakup beberapa pergeseran jabatan dari tingkat struktural menjadi fungsional, namun pada prinsipnya tidak ada jabatan yang hilang.
Menurut dia salah pengertian antara kepala, staf dan personel LIPI muncul karena eksekusi reorganisasi yang tidak sempurna. Oleh karena itu dia meminta Kepala LIPI beserta stafnya menghentikan sementara hal-hal yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif dan membiarkan tim penyelaras bekerja menyelesaikan persoalan tersebut.
"Biarkan tim bekerja, supaya semua pihak bisa menerima. Ini kan ada sebagian yang tidak menerima. Jangan buat opini yang membuat kisrruh di masyarakat, apalagi ini lembaga penelitian yang sangat sakral," kata dia dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformais Birokrasi Rini Widyantini, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko serta Sestama LIPI Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Baca juga:
Sebagian civitas LIPI inginkan moratorium kebijakan reorganisasi
LIPI akan bentuk tim kajian reorganisasi
LIPI pastikan tidak ada pemecatan pegawai dalam reorganisasi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019