Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi bahwa kepemilikannya atas ratusan ribu hektare tanah merupakan lahan hak guna usaha (HGU).

"Tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat itu benar, tapi itu lahan HGU, itu adalah milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali," kata Prabowo dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, Minggu.

"Kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua, tapi daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya," lanjut Prabowo.

Pada debat capres itu, capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan yang luas sebesar 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ujarnya.

Joko Widodo melakukan pembagian sertifikat tanah agar rakyat memiliki hak hukum atas tanah dan memberikan pendampingan agar pengelolaan tanah menjadi produktif sehingga dapat meningkatkan ekonomi warga.

Debat capres kedua yang dimoderatori oleh Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro itu, mengangkat tema energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan dan sumber daya alam.

Baca juga: Kepala Bappenas: Debat kedua lebih sentuh masalah substansial
Baca juga: Pengamat: Kedua capres harus evaluasi program perikanan
Baca juga: TKN sebut Jokowi menguasai persoalan bangsa

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019