Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Boediono menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat bunga acuan (BI Rate) sebesar 8,25 persen sudah sesuai dengan perkembangan berbagai indikator lainnya, terutama tingkat inflasi.
"Ini merupakan keputusan yang memang dianggap sesuai dengan keadaan dilihat dari berbagai segi," kata Boediono di Jakarta, Senin.
Dikatakannya ia belum menerima laporan hasil rapat Dewan Gubernur BI secara lengkap, termasuk berbagai pertimbangan atas putusan itu.
"Saya belum dengar. Saya perlu mengecek dulu sebelum memberi komentar," kata Boediono.
Ketika ditanya bagaimana proyeksi inflasi ke depan, Boediono mengemukakan keputusan BI mempertahankan BI rate merupakan salah satu upaya untuk meredam meningkatnya ekspektasi inflasi.
"Kalau ekspektasi inflasi masih tinggi, ya suku bunga harus disesuaikan dengan itu," tegas Boediono.
Sebelumnya BI mempertahankan tingkat suku bunga BI Rate pada tingkat 8,25 persen, karena bank sentral menilai tingkat bunga itu masih bisa memberikan stimulus perekonomian Indonesia.
"BI Rate dipertahankan setelah membaca dan menyimak serta menganalisa secara umum perkembangan makro ekonomi triwulan III yang masih sangat terjaga," kata Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S. Goeltom.
BI menilai, posisi BI Rate itu masih bisa memberi ruang bagi perbankan untuk kembali menurunkan suku bunga dalam penyaluran kreditnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007