Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta PT Sarinah agar melakukan uji kelayakan sebelum membuka "trading house" (rumah dagang) di luar negeri yang direncanakan di Kuala Lumpur (Malaysia) dan Dubai (Uni Emirat Arab).
"Sarinah harus lakukan uji kelayakan sebelumnya agar jangan sampai terulang kejadian Kerta Niaga yang membuka cabang di Rusia ternyata justru merugikan perusahaan," kata Deputi Meneg BUMN Bidang Usaha Logistik dan Pariwisata, Harry Susetyo Nugroho, di Jakarta, Senin.
BUMN Sarinah, sebelumnya berencana membentuk "trading house" di Kuala Lumpur dan Dubai untuk membantu pemasaran produk usaha kecil dan menengah (UKM) di dalam negeri.
"Trading house" tersebut dikonsep untuk mengembangkan kualitas produksi sampai pemasarannya dan bertindak sebagai manajer pemasaran produk UKM Indonesia, terutama di pasar internasional.
Menurut Harry, Sarinah harus memperhitungkan dengan matang rencana ini, mengingat saat ini bisnis BUMN tersebut yang paling berkembang hanya Sarinah cabang Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Sarinah di Malang, Jawa Timur.
"Saya rasa (Sarinah) cabang lainnya belum banyak berkembang," katanya.
Pihaknya justru berencana menjadikan Sarinah sebagai pusat pemasaran industri kecil dan menengah atau produk-produk UMKM yang akan dipasarkan ke luar negeri.
"Memang ada visi ke arah itu, tetapi kami masih mengkajinya dan akan dibicarakan dengan Menteri Perdagangan," katanya.
Terkait rencana divestasi PT Sarinah yang direncanakan pada 2008, Harry berpendapat divestasi harus memperhitungkan kondisi pasar agar didapatkan harga yang optimal.
"Divestasi bagus, tetapi harganya juga harus diperhitungkan bagus," katanya.
Selain Sarinah, saat ini Deputi Kementerian Negara BUMN yang dipimpinnya tengah mencari penyelesaian untuk kasus PPD (Perum Pengangkutan Djakarta).
"Mudah-mudahan segera dapat dana talangan, terutama menjelang Lebaran ini," demikian Harry Susetyo. (*)
Copyright © ANTARA 2007