Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), Muzayyin Mahbub, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Irawady Joenoes. Muzayyin diminta keterangan sejak pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Senin. KPK membutuhkan keterangan Muzayyin guna memperjelas pihak mana yang pertama kali berinisiatif dalam penyuapan tersebut. Sampai saat ini, keterangan Irawady dan Freddy Santoso (pemilik tanah) masih bertentangan. Menurut Freddy, Irawady pertama kali menghubunginya melalui telepon genggam guna meminta komisi atas penjualan tanah. Sedangkan Irawady mengaku dihubungi oleh Freddy untuk meminta kelancaran transaksi tanah antara dirinya dan KY. Namun, menurut KPK, nama Muzayyin disebut oleh keduanya sebagai pihak yang memberi nomor telepon. Ketua tim pengadaan, Priyono, dalam keterangannya saat diperiksa KPK menyebutkan Freddy sempat menawarinya uang Rp200 juta. Sedangkan Sekjen, menurut Priyono, ditawari Rp300 juta. Namun, Muzayyin mengatakan ia menolak tawaran tersebut. Dalam laporan kronologis KY yang diserahkan ke KPK, Muzayyin juga pernah diminta Irawady untuk meminta komisi kepada Freddy. Tetapi, Muzayyin juga menolak permintaan tersebut. Selain Muzayyin, KPK juga meminta keterangan Kepala Biro Umum KY, Danardono. (*)
Copyright © ANTARA 2007