"Ya benar, yang terbakar itu berada di Wilayah Kerja Pertamina (WKP), kondisi korban kabarnya kritis karena sekujur tubuhnya terbakar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Parlaungan, Sabtu.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya kebakaran pada sumur minyak ilegal tersebut. Namun satu orang korban tersebut saat kejadian tengah melakukan aktivitas penambangan minyak secara ilegal.
Korban merupakan warga Sekayu Provinsi Sumatera Selatan. "Korban atas nama Herdam usia 45 tahun warga Kecamatan Lais," kata Parlaungan.
Terbakarnya salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Bajubang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara berdasarkan keterangan dari dokter jaga Rumah Sakit Umum Muarabulian, luka bakar yang dialami korban mencapai 97 persen. Sekujur tubuh korban hampir seluruhnya mengalami luka bakar.
Baca juga: Sumur warga Aceh bergelembung setelah semburan lumpur gas
Baca juga: Korban kebakaran sumur minyak dapat bantuan Rp757 juta
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019