Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akan diberi penghargaan sebagai Bapak Anti Narkotika Indonesia oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas).Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan even "Pencanangan Kembali Fatwa Haram MUI 1976 tentang Narkoba" yang akan dilakukan pada 28 Februari 2009."Penghargaan itu diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan dedikasi dan kesungguhan dalam pemberantasan narkotika di tanah air," kata Ketua Umum Gannas, I Nyoman Adi Feri, di Jakarta, Kamis. Selain itu, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan tokoh di Indonesia. "Untuk memberantas peredaran narkotika itu, dibutuhkan seorang tokoh," katanya. Di bagian lain, ia juga mengatakan Gannas mencanangkan kampanye demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada 2009. Dalam acara pada 28 Februari 2009, Gannas mengajak seluruh umat muslim bersama ormas Islam dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersama-sama Pencanangan Kembali Fatwa MUI 1976 tentang Narkoba. Dasar digelarnya acara itu, tidak lain dengan keputusan Fatwa MUI tertanggal 10 Februari 1976 yang menyatakan haram pada penggunaan narkoba. Dikatakan, peredaran narkoba di tanah air masih saja marak dengan bertambahnya para pemakai narkoba dari kalangan orang dewasa, remaja bahkan anak-anak. "Karena itu, diperlukannya perhatian dan langkah yang lebih serius dan intensif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan akan bahaya dari peredaran narkoba," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009