KAEF telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk membeli sebanyak 476,901 juta saham (56,77%) PEHA. “Tren kenaikan itu juga dikarenakan KAEF dan PEHA tergolong perusahaan farmasi yang cukup besar di Indonesia,” terangnya. Tren kenaikan ini, kata Alafatih, menjadikan saham PEHA menarik dikoleksi untuk jangka panjang.
Rencana akuisisi tersebut diapresiasi oleh Analis Senior CSA Research Institute Reza priyambada. Ia menyatakan, rencana pengambilalihan ini lebih ke arah konsolidasi perusahaan negara di sektor farmasi.
Dengan konsolidasi, ia menilai, persaingan di industri farmasi semakin berkurang, pangsa pasar perusahaan kian besar, memperkuat industri farmasi milik negara, serta tercipta efisiensi dan efektivitas.
“Singkatnya, industri farmasi pelat merah lebih kuat. Sebab, selama ini, industri farmasi di Tanah Air lebih banyak didominasi oleh perusahaan swasta dan asing. Kalau industri farmasi BUMN semakin besar, maka mampu bersaing dengan swasta dan asing,” tegasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019