Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Tangerang, Sabtu, mengatakan kegiatan tersebut adalah kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
Kegiatannya dilaksanakan di empat lokasi berbeda yakni Ruang Al-Amanah, GOR Benda, GOR Larangan dan Tangerang City Center.
Ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah karena banyak masyarakat Kota Tangerang yang pernikahannya belum mengikuti aturan negara sehingga Pemkot membantu memfasilitasinya.
"Perlunya pengakuan negara dalam suatu pernikahan, karena masyarakat akan memerlukannya kelak. Seperti urusan anak, warisan, umrah dan masih banyak lainnya," kata Dadi.
Dadi juga mengungkapkan, nantinya program Sidang Itsbat Nikah akan terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat Kota Tangerang.
"Ini diprogramkan karena peringatan HUT Kota Tangerang, namun nantinya akan kami lakukakan secara terus menerus," ujarnya.
Plt Kepala DP3AP2KB Tangerang Iis Rodiyah juga menjelaskan, nantinya, setelah dilaksanakan Sidang Itsbat, seluruh pasangan suami istri bisa langsung mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan mendapatkan dokumen pernikahan secara resmi.
Setelah itu, seluruh pasangan Sidang Itsbat ini juga akan mengikuti Tangerang Bebesan yang akan dilaksanakan pada 3 Maret mendatang dalam pelaksanaan HUT ke-26 Kota Tangerang.
"Semoga program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, serta masyarakat juga bisa menikmati kemeriahan HUT Kota Tangerang ke-26 mendatang," katanya.
Baca juga: 50.000 pasutri perlu itsbat nikah
Baca juga: 547 pasangan di Lhokseumawe ikut "itsbat" nikah
Pewarta: Ridwan Chaidir
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019