Seperti dikutip bbc, Sabtu, Semenya, juara Olimpiade jarak 800m berusia 28 tahun, saat ini sedang berjuang menghadapi keputusan IAAF yang melarang atlet putri dengan kadar testosteron tinggi untuk bertanding di kelompok putri.
Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) pada Senin mendatang.
"Kami mengimbau dunia agar mendukung kami melawan apa yang kami anggap sebagai pelanggaran terhadap hak azasi manusia," kata Xasa.
"Tubuh wanita, identitas mereka, privasi dan rasa aman di dunia saat ini sedang dipertanyakan," katanya.
Aturan yang sedang diajukan oleh IAAF tersebut berlaku untuk atlet putri yang berlaga mulai dari nomor 400m keatas.
Dengan aturan tersebut, atlet putri yang secara alami memiliki kadar testosteron tinggi harus bertarung di kelompok putra, atau mengurangi lebih dulu kadar testosteron jika tetap ingin bertanding ke kelompok putri.
Atlet yang ingin tertanding di nomor yang diatur IAAF tersebut harus mengambil tindakan medis selama enam bulan dan kemudian mempertahankan kadar testosteron tetap lebih rendah.
Aturan tersebut seharusnya diterapkan mulai 1 November 2018 lalu, tapi ditunda sampai 26 Maret 2019 setelah mendapat dari tentangan hukum dari Semenya dan Federasi Atletik Afrika Selatan.
Sebelumnya IAAF membantah laporan bahwa pengacara mereka akan meminta agar atlet seperti Semenya dikategorikan sebagai atlet putra.
"Saya hanya ingin bertanding secara alamiah, sebagaimana saya dilahirkan," kata Semenya pada Juni lalu, mengomentari aturan yang dianggapnya tidak adil tersebut.
Saat berusia 18 tahun, Semenya pernah diminta untuk mengadakan tes kelamin, tapi hasilnya belum pernah diumumkan secara terbuka.
Baca juga: IAAF bantah nyatakan Caster Semenya dikategorikan sebagai atlet putra
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019