Kebijakan B20 ada pengaruhnya terhadap neraca perdagangan migas

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kewajiban penggunaan biodiesel (B20) yang dicanangkan pemerintah telah bermanfaat untuk mengurangi impor migas.

"Kebijakan B20 ada pengaruhnya terhadap neraca perdagangan migas," kata Darmin di Jakarta, Jumat.

Ia memastikan kebijakan yang bertujuan untuk menekan defisit neraca migas ini mulai memperlihatkan hasil sejak diimplementasikan pada September 2018.

Selama ini, tingginya impor migas, terutama solar, telah menjadi salah satu penyebab utama neraca transaksi berjalan terus mengalami defisit.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai impor Indonesia Januari 2019 mencapai 15,03 miliar dolar AS atau turun 2,19 persen dibanding Desember 2018 sebesar 15,36 miliar dolar AS.

Dibandingkan periode Januari 2018, nilai impor juga mengalami penurunan sebesar 1,83 persen dari 15,31 miliar dolar AS.

Penurunan impor itu dipicu oleh impor migas yang turun sebesar 16,58 persen dari 2,03 miliar dolar AS pada Desember 2018 menjadi 1,69 miliar dolar AS pada Januari 2019.

Penurunan impor migas dipicu oleh seluruh komponen migas, yakni minyak mentah 15,4 juta dolar AS (3,27 persen), hasil minyak 280,5 juta dolar AS (20,98 persen), dan gas 39,9 juta dolar AS (18,34 persen).

Meski impor mengalami penurunan, kinerja ekspor nasional belum memperlihatkan hasil yang positif pada awal tahun 2019.

Nilai ekspor Indonesia pada Januari 2019 mencapai 13,87 miliar dolar AS atau turun 3,24 persen dibanding ekspor Desember 2018 sebesar 14,33 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan Januari 2018, nilai ekspor juga mengalami penurunan sebesar 4,70 persen dari 14,55 miliar dolar AS.

Kinerja ekspor yang melambat ini menjadi penyumbang terjadinya defisit neraca perdagangan sebesar 1,16 miliar dolar AS pada Januari 2019, lebih tinggi dari Desember 2018 sebesar 1,03 miliar dolar AS.

Baca juga: Debat Capres - B20 dan kendaraan listrik solusi Jokowi jika diserang soal impor minyak

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019