Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman mengatakan kepengurusan PB PGI dibawah pimpinan Murdaya Po telah sah menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI seperti musyawarah nasional, rapat kerja nasional, rapat anggota, dan penjaringan calon ketua.
"Kami selalu mengamati proses itu dan kami pegang teguh aturan KONI. Pengurus PGI ini sah dan kami melantik mereka hari ini. Jika ada yang mengatakan tandingan, kami tidak menganggap itu. Itu bagian indisipliner," kata Tono selepas melantik PB PGI periode 2018-2022 di Jakarta, Jumat.
KONI, lanjut Tono, selalu meminta kepada pengurus cabang-cabang olahraga untuk selalu melakukan pergantian kepengurusan melalui proses musyawarah nasional yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah (AD/ART) tangga KONI.
"Sebenarnya tidak perlu dirangkul karena mereka sudah melanggar aturan. Bagi kami, proses yang dilakukan pihak lain itu sudah salah dan melanggar AD/ART," kata Tono.
Namun, Tono mempersilakan kepengurusan PB PGI periode 2018-2022 untuk membahas pelanggaran organisasi itu secara internal selain melakukan reorganisasi dengan klub-klub golf di seluruh Indonesia.
"Kami meminta PB PGI untuk dapat berkoordinasi dengan pengurus-pengurus daerah serta KONI daerah karena dukungan seluruh kepengurusan sangat berarti bagi organisasi," kata Tono.
Sebelumnya, muncul kepengurusan PB PGI periode 2018-2022 yang dipimpin Muchdi Purwoprandiono setelah penyelenggaraan Musyawarah Nasional PB PGI di Surabaya pada 29 November 2018.
Dalam Munas 2018 itu, Murdaya Po telah mendapatkan dukungan secara aklamasi dari 22 pengurus provinsi. Tapi, ada dua pengurus provinsi yang menyatakan tidak ikut dalam dukungan secara aklamasi itu dan mundur dari kegiatan Munas 2018.
PB PGI yang dipimpin Muchdi lantas terlantik di Jakarta Golf Club Rawamangun, pada Senin (11/2). ***3***
(T.I026/
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019