Jakarta (ANTARA News) - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara meluncurkan program PTSP keliling demi mempermudah proses pengurusan perizinan bagi warga Jakarta Utara tanpa harus datang ke kantor PTSP Kecamatan ataupun Kelurahan.

Koordinator Administrasi Unit Pelaksanaan PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara Ety Sukistiati mengatakan, pihaknya berusaha mendekatkan diri untuk memudahkan warga yang tidak sempat mendatangi kantor kecamatan atau wali kota dalam mengurus permohonan izin.

"Diharapkan masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor karena ada kendala pekerjaan atau keperluan lainnya dapat tetap mengurus keperluannya di MSU," katanya di Kantor PTSP Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis.

Layanan jemput bola menggunakan mobil keliling dengan sebutan PTSP Mobil Service Unit (MSU) tersebut berusaha memanjakan masyarakat yang memiliki kendala waktu dan jarak.
 
Peluncuran Mobil Service Unit (MSU) PTSP Jakarta Utara. (dok Humas Pemkot Jakarta Utara)


Ety juga menambahkan nantinya MSU akan berkeliling ke seluruh wilayah Jakarta Utara.

"Berkeliling dan berhenti dengan lokasi yang sudah dijadwalkan.  Singgah di tempat-tempat tertentu dengan kriteria masing-masing, seperti contohnya Muara Angke dimana masyarakat yang kebanyakan hidup sebagai nelayan bisa mengurus surat izin melaut. Atau mungin berhenti di terminal, di sana para pemiliknya bus atau angkutan bisa datang mengurus surat izin trayek atau lainnya," tambahnya.

Selain pelayanan jemput bola dengan mobil keliling atau MSU, PTSP Jakarta Utara juga membuat inovasi  PTSP Goes To Mall, dimana pelayanan perizinan juga bisa dilakukan di Mall.


Baca juga: PTSP Cilandak dan Jagakarsa hadir di pusat perbelanjaan
Baca juga: Pemprov DKI terus tingkatkan pelayanan perizinan investasi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019