guru SMA/SMK memboikot pelaksanaan Ujian Nasional

Wamena (ANTARA News) - Tunggakan insetif 2018 yang seharusnya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua kepada guru SMA/SMK pada 2019 mencapai Rp3 miliar lebih.

Bupati Jayawijaya, John Richard Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan beberapa triwulan di 2018 sejumlah guru belum menerima insentif.

"Kami sudah lakukan pertemuan dengan perwakilan guru, anggota DPR Papua terkait beban yang belum kita selesaikan kepada guru SMA/SMK, maka kami akan bertanggung jawab untuk mengalokasikan itu di APBD Perubahan 2019, sekitar Rp3 miliar sekian. Itu sudah sudah menjadi komitmen kami," jelasnya.

Ia menambahkan setelah tunggakan itu dibayarkan maka untuk pencairan tahap selanjutnya akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi Papua, sebab guru SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ketua Tim Komisi 5 DPRP Papua, Kamasan Jakob Komboy mengatakan kunjungan mereka ke Jayawijaya adalah untuk memastikan informasi terkait karena guru SMA/SMK memboikot pelaksanaan Ujian Nasional.

"Kami merasa terimakasih dan luar biasa karena setelah kami rapat dengan Bupati Jayawijaya, beliau siap membayar tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun 2018, menyangkut hak-hak guru," terangnya.

Menurut dia, gubernur telah mengeluarkan peraturan kepada pemerintah kabupaten-kota terkait pembayaran tunggakan 2018.

"Kami ambil contoh Bupati Jayawijaya, mengatakan bahwa beliau siap membayar di APBD perubahan 2019 nanti, karena tidak bisa dibayarkan sekarang. Menurut saya ini harus dijadikan contoh oleh beberapa kabupaten lain yang sampai hari ini belum dapat membayar hak guru 2018," jelasnya.

Jakob mengaku sudah mengunjungi beberapa sekolah dan ternyata mereka sangat siap untuk menghadapi ujian nasional.


Baca juga: Puluhan guru Jayapura demo tuntut pembayaran uang lauk-pauk
Baca juga: Guru SMK di Serui-Papua belum terima tunjangan Januari-Desember 2018

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019