Medan (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof Dr Abdullah Syah, MA meminta umat Islam mewaspadai aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah karena aliran itu dinilai sesat dan melanggar ketentuan dan ajaran Islam. "Masyarakat perlu lebih hati-hati terkait paham atau aliran itu sehingga tidak sampai terpengaruh," katanya kepada ANTARA News di Medan, Sabtu. Ketua MUI KH Ma`ruf Amin di Jakarta, Kamis (4/10) mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah ADALAH sesat dan meminta pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut serta menindaktegas pemimpinnya. Pendiri aliran itu, Ahmad Moshaddeq, yang sejak 23 Juli 2006 setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mengaku dirinya mendapat wahyu dari Allah mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Selain itu, kata Ma`ruf, aliran ini juga tidak mewajibkan untuk melaksanakan salat, melaksanakan ibadah puasa, menunaikan ibadah haji. Abdullah Syah menambahkan, masyarakat agar dapat menjauhi ajaran yang tidak jelas itu. Sehubungan itu, bila masyarakat mengetahui adanya ajaran tersebut beredar di wilayah Sumut, segera memberitahukannya pada MUI untuk segera ditindaklanjuti dan dilaporkan pada pihak berwajib. "Ajaran baru tersebut jangan sampai membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," katanya menegaskan. Ketika ditanya apakah aliran Al-Qiyadah sudah ada yang masuk ke Sumut, Abdullah Syah mengatakan pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan mengenai ajaran itu. Namun demikian ajaran sesat tersebut setiap saat terus diwaspadai agar jangan sampai masuk dan berkembang di Sumut. "Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita untuk mengawasi ajaran sesat yang tidak jelas itu," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007