Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kedapatan tidak memiliki surat kelaikan jalan berdasar pemeriksaan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian kendaraan Bermotor Pemprop DKI Jakarta. Sebagian besar pada H-7 atau hari pertama, Sabtu, pemeriksaan kendaraan diketahui sejumlah bus ekonomi tidak memiliki surat ijin trayek atau telah habis masa berlakunya, baut pada roda kendaraan yang tidak lengkap, kaca retak dan speedometer yang tidak berfungsi. Petugas pemeriksaan kendaraan Effendi mengatakan tahun ini pihaknya lebih ketat dalam melakukan pemriksaan. Kalau tahun lalu pemeriksaanya berlaku pada bus tambahan maka tahun ini seluruh bus yang melayani pemudik harus melalui pemeriksan laik jalan. "Petugas di lapangan sebanyak empat orang melakukan pemeriksaan mulai dari bodi, emisi hinga surat kelaikan jalan dan beberapa diantaranya mendapat catatan khusus karena tidak menuhi standar laik jalan," katanya. Berdasarkan data di lapangan salah satu bus terpaksa ditilang karena surat ijinya tyidak berlaku lagi, dan satu lagi karena alat pngukur kecepatan tidak berfungsi. "Ada juga beberapa bus yang badanya sudah keropos dan kacanya retak di salah satu sudut, tapi diperbolehkan jalan karena tidak terlalu mengkhawatirkan. Menurut Effendi sejak pukul 10.00 hingga 15.00 lebih dari 30 bus telah diperiksa dan Laporannya akan diserahkan ke Kepala terminal untuk ditindaklanjuti. Bus yang laik jalan ditempel stiker Dinas Perhubungan Propinsi DKI. Sementara itu, Kepala Terminal Kampung Rambutan, Cholil pemeriksaan dilakukan sejak H-7 dan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap perusahaa bus yang tidak bisa memenuhi syarat.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007