Pengawasan terkendala dengan personel serta peralatan pendukung. Mereka memasukkan narkoba dari laut Selat Malaka, masuk jalur tikus di wilayah pesisir timur Aceh."
Banda Aceh (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkapkan, ada 29 pintu masuk penyelundupan narkoba ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Ke-29 pintu masuk narkoba tersebut berada di kawasan pesisir timur Aceh, seperti di wilayah Kabupaten Aceh Timur hingga Aceh Tamiang," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu.
Ia menyebutkan, pintu masuk narkoba tersebut merupakan pelabuhan dan jalur-jalur kecil. Keberadaan jalur masuk narkoba tersebut ada yang sulit terpantau.
Menurut Faisal, belum ada pengawasan intensif di wilayah pintu masuk narkoba tersebut. BNNP Aceh terkendala mengawasi karena luasnya wilayah jalur masuk tersebut.
"Pengawasan terkendala dengan personel serta peralatan pendukung. Mereka memasukkan narkoba dari laut Selat Malaka, masuk jalur tikus di wilayah pesisir timur Aceh," katanya.
Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi instansi terkait termasuk partisipasi masyarakat mengawasi jalur-jalur masuk narkoba tersebut. Tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi BNNP dan instansi hukum lainnya mencegah barang terlarang masuk ke wilayah Aceh.
"Banyak kasus penyeludupan narkoba di wilayah pesisir Aceh terungkap karena informasi masyarakat. Narkoba ini harus dicegah karena merusak masa depan generasi muda Aceh," kata dia.
Faisal mengakui, maraknya penyeludupan narkoba ke Aceh karena tergiur imbalan puluhan jutaan rupiah perkilogram bagi yang membawanya. Bandar narkoba ini merekrut kurir warga pedalaman.
"Mereka juga semakin berani menyimpan narkoba di rumah dalam ukuran banyak. Mereka juga membawa istri dan anak saat transaksi narkoba guna menutupi tindak pidana yang mereka lakukan," tambah Faisal Abdul Naser.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019