Saya pikir kita lebih tarif batas atas dan bawah ada, tapi kita minta semacam policy-lah dari Garuda atau maskapai lain untuk menaikan dalam jumlah yang reasonable, sesuai dengan affordability masyarakatJakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai menaikkan tarif yang wajar apabila dinilai perlunya ada kenaikan karena tekanan kondisi ekonomi global.
"Saya pikir kita lebih tarif batas atas dan bawah ada, tapi kita minta semacam policy-lah dari Garuda atau maskapai lain untuk menaikan dalam jumlah yang reasonable, sesuai dengan affordability masyarakat," kata Budi saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan harga tiket meroket, di antaranya avtur, pembelian pesawat, tenaga kerja dan inefisiensi.
Terkait tarif batas atas dan bawah, Menhub juga telah menyerahkan usulan tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, yakni perubahan tarif batas bawah yang semula 30 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas.
Dia juga sebelumnya sudah meminta maskapai yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tarif pesawat.
Serta, lanjut dia, pihaknya juga mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki adanya dugaan kartel dalam kenaikan yang terkesana begitu bersamaan.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengaku sudah menurunkan sebesar 70 persen untuk rute-rute tertentu, namun untuk rute yang masih menjanjikan tidak sepenuhnya turun karena tingkat keterisian yang masih tinggi.
Polemik harga tiket ini juga yang menyebabkan Presiden Joko Widodo memanggil PT Pertamina (Persero) yang diduga melakukan monopoli terhadap harga avtur mengingat harganya lebih tinggi dibandingkan dengan harga avtur di negara tetangga.
Bukan hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan akan mengkaji kembali kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas penjualan avtur PT Pertamina (Persero).
Baca juga: Menhub akan terapkan subsidi silang tiket penerbangan menuju Papua
Baca juga: Menhub keluarkan edaran tarif wajar penerbangan
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019