Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menandatangani perjanjian hibah daerah pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase II koridor Utara-Selatan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
     
Ia menandatangani perjanjian itu bersama Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Ubaidi Hamidi. 
   
"Penandatanganan ini merupakan komitmen pendanaan agar pembangunan dan pengoperasionalan MRT Jakarta dapat berjalan maksimal serta aman secara finansial," kata Baswedan.
   
Ia menyampaikan, penandatanganan hibah ini memiliki peran penting sebagai dasar pengembangan konstruksi proyek MRT Fase II untuk koridor Utara–Selatan.
     
“Alhamdulillah, rencana dan persiapan panjang hari ini tuntas (dengan adanya perjanjian hibah daerah). Insya Allah akan menjadi pondasi penting dalam memastikan proyek bersejarah ini," kata dia.

Dengan ada dana hibah dari pemerintah Pusat, akan sangat memperlancar proses pembangunan dan pengembangan proyek MRT ini.
   
Ia menegaskan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya, seperti penyediaan fasilitas penunjang hingga laporan keuangan. 
     
“Kami habis-habisan, dari mulai menyediakan fasilitas penunjang untuk pembangunan MRT sampai kewajiban menyampaikan laporan triwulan pelaksanaan kegiatan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan," kata dia.
 
Mereka juga akan memutakhirkan data ke Kementerian Keuangan serta Kementerian Perhubungan, sehingga apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019