Presiden tadi sudah pesan tadi supaya tuntutannya jangan berlebihan, cari jalan keluar yang terbaik
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta berbagai pihak mencari jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah eks karyawan PT Freeport Indonesia yang saat ini kehilangan pekerjaannya. 

"Tadi saya juga sudah pesan, Presiden tadi juga pesan supaya dicari jalan keluar yang terbaik," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. 

Mantan Panglima TNI itu mengatakan persoalan ketenagakerjaan Freeport itu sudah cukup lama muncul dan berbagai tahapan perundingan sudah dilakukan.

"Sudah dilakukan pertemuan internal tripartit, Menaker juga sudah turun tangan," katanya. 

Ia menyebutkan dua bulan lalu, perwakilan eks karyawan Freeport juga sudah bertemu dengan dirinya dan pada Rabu ini bertemu Presiden Jokowi. 

"Persoalannya kan memang tidak mudah (diselesaikan), Presiden tadi mengatakan akan mengundang manajemen Freeport dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mencari sebuah solusi yang baik dan seimbang," katanya. 

Ia juga berpesan eks karyawan tidak mengajukan tuntutan yang berlebihan. "Presiden tadi sudah pesan tadi supaya tuntutannya jangan berlebihan, cari jalan keluar yang terbaik," katanya. 

Ketika ditanya eks karyawan menuntut supaya bisa bekerja lagi karena banyak norma yang dilanggar perusahaaan, Moeldoko mengatakan dari kronologi yang ia pelajari sebenarnya perusahaan sudah memberi kesempatan kepada karyawan untuk bekerja kembali. 

"Saya baca kronologisnya, setelah ada dirumahkan, ada undangan kembali disalurkan melalui berbagai media," katanya. 

Namun dari undangan itu, yang hadir hanya sekitar 250-an orang, sementara 3.247 orang lainnya tidak datang.

"Nah, yang gak datang ini yang jadi persoalan. Harapannya nanti ini prioritas pertama yang bisa diselesaikan," kata Moeldoko.

Baca juga: Presiden terima perwakilan eks karyawan Freeport
Baca juga: Indef prediksikan topik Freeport dan infrastruktur hangatkan debat Pilpres 2019

 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019