Jakarta (ANTARA News) - Solusi terkait permasalahan kerawanan pangan di berbagai daerah sebenarnya bisa dipecahkan dengan mengotimalkan pemberdayaan SDA perikanan dengan pengelolaan laut serta kawasan perairan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Perizinan melaut acap kali diterbitkan tanpa mempertimbangkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan untuk setiap jenis ikan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan sebagaimana direkomendasikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Rabu.
Menurut Halim, hal itu juga berimbas kepada permasalahan ekologis di laut akibat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta kompetisi penangkapan ikan yang tidak sehat.
Untuk itu, ujar dia, pencatatan perikanan juga harus bisa dilakukan dengan tepat melalui laporan log book setiap kapal ikan secara transparan sebagai dasar pengambil kebijakan negara.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkirakan angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2018 ini telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Angka konsumsi ikan tahun 2018 adalah 50,69 kg per kapita, sedikit lebih tinggi dari target yaitu 50,65 kg per kapita," kata Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo, di Kantor KKP Jakarta, 17 Desember 2019.
Mereka optimistis pada akhir 2019, akan tercapai angka konsumsi ikan hingga sebanyak 54,49 kilogram per kapita.
Sebagaimana diwartakan, KKP menyatakan bahwa tingkat konsumsi ikan nasional memiliki kecenderungan yang selalu naik setiap tahun, terutama bila merujuk kepada data sepanjang lima tahun terakhir.
"Ikan merupakan sumber protein yang sangat besar, dengan makan ikan kita bisa lebih sehat dan turut serta dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Rifky Effendi Hardijanto di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
KKP mengajak seluruh elemen masyarakat bukan sekedar mengkonsumi saja tapi turut serta menggerakan makan ikan menjadi suatu budaya bangsa.
Rifky memaparkan sepanjang lima tahun terakhir, target konsumsi ikan per kapita tahunnya selalu meningkat, yaitu 2014 (38,14 kg per kapita), 2015 (40,9 kg per kapita), 2016 (43,88 kg per kapita), 2017 (47,12 kg per kapita), dan 2018 (50 kg per kapita per tahun), sementara untuk 2019, target konsumsi ikan nasional menjadi 54,49 per kapita per tahun.
"Kita jangan sampai kalah dengan negara tetangga, seperti Malaysia 70 kg per kapita per tahun, dan Singapura 80 kg per kapita per tahun,dan Jepang mendekati 100 kg per kapita per tahun," paparnya.
Rifky juga mengutarakan harapan tidak adanya lagi kasus gizi ganda (kelebihan dan kekurangan gizi), stunting (kekerdilan karena gagal tumbuh) dan lain-lainnya, yang merupakan contoh beberapa masalah yang dihadapi bangsa Indonesia yang erat kaitannya dengan pangan dan gizi.
Untuk itu, ujar dia, makan ikan diharapkan menjadi solusi atas masalah dalam mendukung ketersediaan sumber pangan bergizi bagi masyarakat.
Debat capres tahap kedua yang bakal digelar pada tanggal 17 Februari mendatang akan membahas sejumlah tema, salah satunya adalah terkait sektor pangan.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019