Sidoarjo (ANTARA News) - Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk korban luapan lumpur Lapindo, Jumat, mulai diserahkan kepada warga korban lumpur di Kantor Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Pengucuran Banpres ini sempat tertundabeberapa bulan, karena masih harus merumuskan sistem penyalurannya yang tepat sasaran, khususnya kepada para korban lumpur.
Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengatakan, dari dana banpres yang ada yakni Rp10 miliar, separuh lebih akan diberikan tunai kepada para warga korban lumpur yang sudah menerima uang kontrak.
"Bantuan diberikan setiap Kepala Keluarga (KK) Rp500 ribu dan dari data yang terdapat 10.277 KK, sehingga nilainya sekitar Rp5,1 miliar," katanya menegaskan.
Warga yang berada di luar terdampak lumpur, juga berhak atas dana Banpres itu. Namun, menurut Win, dana itu tidak dirupakan uang tunai kepada masing-masing KK, melainkan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat dan bantuan untuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
"Pencairan dana Banpres itu akan ditransfer ke rekening warga korban lumpur sesuai dengan rekening yang dimiliki saat menerima uang kontrak rumah dulu," katanya.
Sementara itu Ketua Tim Program Banpres Hariadi Purwantoro menjelaskan, selain warga terdampak, warga pengontrak semuanya juga mendapatkan bantuan.
"Mereka warga pengontrak yang tidak dapat uang jaminan hidup (Jadup) juga mendapat bantuan, termasuk warga pengontrak dari Perum TAS I," katanya.
Terkait tuntutan dari sejumlah warga pengontrak dari Perum TAS I yang meminta uang Jadup, Bupati Sidoarjo mengatakan, sulit untuk direalisasian, karena tuntutan tersebut merupakan kewenangan dari PT Lapindo.
"Kalau uang Jadup itu, apa kata Lapindo dan sepertinya sulit direalisasikan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007